Pemerhati Ingatkan Pemerintah Menjaga Swasembada Beras Berkelanjutan
- 09 Feb 2026 18:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga swasembada beras tetap terjaga. Fokus kebijakan tidak hanya pada capaian produksi, tetapi juga keberlanjutan sistem pangan nasional.
Hal ini ditegaskan Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu, 8 Februari 2026. Menurutnya, tantangan utama bukan pada klaim swasembada, melainkan menjaga capaian tersebut agar berkelanjutan.
“Kalau definisi swasembada beras yaitu 90 persen kebutuhan dipenuhi oleh produksi domestik, kita sudah lama mencapainya. Data 2018 hingga 2025, hanya 2024 saja kita tidak swasembada,” ujar Khudori.
Total produksi beras nasional dari Januari-Desember 2025 mencapai sekitar 34,71 juta ton. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar 30,62 juta ton, karena pengaruh El Nino di 2024.
Menurut Khudori, peningkatan jumlah produksi tahun lalu dipengaruhi oleh peningkatan luas panen dan cuaca yang relatif mendukung. “Tapi peningkatan luas panen tidak bisa diandalkan setiap tahun,” katanya.
Terlebih di tahun 2026 ini, lanjutnya, pemerintah berencana memperluas upaya swasembada ke sejumlah komoditas pangan lainnya. “Jika fokus komoditasnya bertambah, pasti terjadi kompetisi lahan sawah yang terbatas,” katanya.
Sejumlah komoditi yang menjadi fokus pemerintah berikutnya, diantaranya kedelai, bawang putih, bawang merah, dan gula. Pemerintah menyebut strategi ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas harga, dan kesejahteraan petani secara keseluruhan.
Khudori menekankan keberlanjutan harus dibangun melalui peningkatan produktivitas, bukan sekadar ekspansi lahan. Inovasi teknologi, terutama benih unggul, dinilai menjadi kunci stabilitas produksi jangka panjang.
“Sekitar 60 persen keberhasilan budidaya ditentukan oleh benih yang baik,” ujar Khudori. Untuk itu ia mendorong revitalisasi lembaga-lembaga yang memiliki tupoksi terkait rekayasa perbenihan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....