Penggunaan Air Tanah Diperketat, PAM Jaya Sediakan Alternatif
- 07 Feb 2026 11:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - PAM Jaya menanggapi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengendalian penggunaan air tanah di gedung. Direktur Operasional PAM Jaya, Syahrul Hasan, menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan tersebut melalui penyediaan air bersih berbasis perpipaan.
Ia menyampaikan, selain gedung, pihaknya juga membantu mememuhi kebutuhan air bersih untuk rumah tangga warga. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi bergantung pada penggunaan air tanah.
"Solusinya adalah dengan menggunakan air minum berbasis perpipaan dari PAM Jaya. Per 31 Januari 2026, sebanyak 80,9% wilayah DKI Jakarta telah tercover," katanya dalam wawancara bersama RRI PRO3, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah wilayah di Jakarta yang belum terlayani secara penuh. Namun, Pergub yang baru diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan perpipaan.
Ia juga menilai, kebijakan ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Sekaligus menekan laju penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta.
"Di sisi lain ini mendorong supaya adanya pengurangan laju percepatan dari lens subsiden. Secara data 1,4 atau 1,5 cm laju muka tanah tiap tahun itu terjadi di Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa aturan pergub tersebut mengatur mekanisme penggunaan air agar lebih terkontrol. Akan tetapi, ia belum merinci poin-poin aturan maupun sanksi yang akan dikenakan kepada pihak yang melanggar.
"Kami akan memantau secara ketat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah. Lalu, bagaimana cara mengonsumsi air yang dimiliki oleh gedung-gedung tersebut," ucapnya.
Ia menegaskan eksploitasi air tanah yang berlebihan merupakan salah satu penyebab utama turunnya permukaan tanah di Jakarta. Baginya, pengendalian penggunaan air tanah penting untuk menekan penurunan muka tanah di Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....