DNIKS Tekankan Penguatan Organisasi Sosial Disabilitas
- 06 Feb 2026 11:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menekankan penguatan organisasi sosial mitra pemerintah demi pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ketua Umum DNIKS Effendi Choirie menyampaikan hal tersebut untuk meningkatkan perlindungan kelompok rentan secara berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Effendi setelah peluncuran Buku Kaleidoskop DNIKS 2024–2025 di Kantor DNIKS, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. Acara tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DNIKS yang terlibat dalam diskusi bersama awak media.
Sejak awal berdiri, organisasi sosial difokuskan menangani penyandang disabilitas dengan ragam kebutuhan yang berbeda. Perhatian tersebut mencakup disabilitas fisik, pendengaran, penglihatan, serta masyarakat miskin dan kelompok lanjut usia.
Perkembangan organisasi kesejahteraan sosial kemudian meluas ke daerah melalui pembentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial. LKS berperan sebagai wadah koordinasi kegiatan sosial daerah dengan anggota berasal dari yayasan dan perkumpulan sosial.
Ia menyebut pemenuhan hak penyandang disabilitas masih belum optimal. DNIKS mendorong sinergi pemerintah dan organisasi sosial agar kehadiran negara mewujudkan kesejahteraan berkeadilan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional mematangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lansia dan penyandang disabilitas. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan koordinasi intensif dilakukan bersama Badan Gizi Nasional.
Ia menyebut telah bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana untuk membahas program tersebut. “Semalam saya berkoordinasi dengan Kepala BGN untuk mematangkan program makan bergizi gratis lansia,” katanya dalam rilis resmi Kemensos, Selasa, 3 Februari 2026.
Program menyasar lansia berusia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian. Menurut Mensos, pembahasan program saat ini masih berlangsung secara bertahap.
Ia menjelaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan melayani lansia dan penyandang disabilitas. Dapur tersebut sebelumnya difokuskan menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.
Pelayanan lansia dan disabilitas dilakukan berdasarkan data yang disiapkan Kementerian Sosial, data tersebut diperoleh dari pemerintah daerah setempat. Setelah asesmen, data akan diserahkan kepada kepala daerah untuk ditandatangani. Selanjutnya, data dikirim ke Badan Gizi Nasional untuk proses pelayanan.
Mensos mengatakan program juga diperkuat kehadiran caregiver atau pengasuh terlatih. Pelatihan caregiver dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan daerah.
Selama pelatihan berjalan, distribusi makanan dilakukan petugas pengantar ke rumah penerima. Program MBG lansia dan disabilitas akan dipusatkan pengelolaannya di Badan Gizi Nasional
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....