Kementerian PPPA Tekankan Penguatan Sistem Perlindungan Anak Daerah
- 05 Feb 2026 12:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai kepergian pelajar SD di Ngada menjadi peringatan penguatan sistem perlindungan anak daerah. Kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Menteri PPPA Arifah Fauzi.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak sangat diperlukan agar setiap anak dapat bersekolah dengan aman dan nyaman,” kata Arifah Fauzi saat konferensi pers di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Arifah meminta seluruh pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan KLA secara konsisten demi menjamin hak pendidikan anak. Kementerian PPPA melalui tim layanan SAPA 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera merekrut psikolog klinis di RSUD, UPTD PPPA, dan puskesmas. Tenaga ini penting menyediakan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk konseling jiwa serta pendampingan korban kekerasan,” ucap Arifah.
Lebih lanjut, Arifah menilai kasus ini juga menunjukkan kerentanan anak laki-laki yang kerap terabaikan akibat konstruksi sosial. Data SIMFONI-PPA mencatat sepanjang 2025 lebih 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual.
“Anak laki-laki juga punya kerentanan yang sering tidak terlihat. Mereka berhak merasa aman untuk berbicara, mengekspresikan emosi, dan meminta bantuan,” ujar Arifah.
Kementerian PPPA mendorong penguatan maskulinitas positif serta meminta sekolah dasar memperkuat deteksi dini masalah psikososial siswa. Arifah mengimbau Masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya murid sekolah dasar di Ngada Nusa Tenggara Timur hari ini resmi. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah sekaligus pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap kesejahteraan anak.
“Negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak perlindungan secara utuh. Dukungan pendidikan tidak boleh berhenti pada bantuan finansial, tetapi juga harus mencakup pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan suportif,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....