Kasus Siswa Akhiri Hidup, Komisi VIII: Tamparan Keras
- 05 Feb 2026 02:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena meminta, pemerintah tidak menganggap remeh kasus siswa SD bunuh diri di NTT. Peristiwa tragis ini, bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin nyata ketidakadilan sosial.
"Lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia, ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
Menurutnya, kasus siswa SD di NTT bunuh diri ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir di masyarakat. Terutama, dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman.
"Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Anak adalah masa depan bangsa," ucap Mahdalena.
Kemudian, Mahdalena menegaskan, seluruh siswa SD di Indonesia merupakan fondasi utama Indonesia Emas 2045. Jika masih ada anak-anak yang tidak berdaya, maka terdapat hal keliru dalam sistem perlindungan sosial.
"Perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat. Lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin," ujar Mahdalena.
Sebelumnya, Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa menjelaskan, pada malam sebelum kejadian, korban berinisial YBR (10) minta uang kepada ibunya. Korban meminta untuk dibelika buku tulis dan pulpen.
Namun sayang, kata Dion, permintaan itu tidak bisa dipenuhi ibunya karena kondisi ekonominya yang susah. Dion menuturkan, korban sehari-hari tinggal bersama neneknya.
Rumah nenek dan ibunya berada di desa tetangga. Malam sebelum kejadian, YBR menginap di rumah ibunya untuk meminta uang tersebut.
"Menurut pengakuan ibunya permintaan itu korban minta (uang beli buku tulis dan pulpen) sebelum meninggal. Hidupnya (ibu korban) susah," kata Dion dalam keterangannya kepada wartawan, di NTT, Selasa 3 Februari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....