Komisi VII Minta Industri AMDK Tingkatkan Kesadaran Kepatuhan

  • 05 Feb 2026 02:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Yakni, terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kesehatan publik. 

Tidak hanya itu, politikus PDIP ini mendorong, pemerintah pusat dan daerah diminta memperkuat regulasi industri AMDK. Sekaligus, memperkuat tansparansi data serta sanksi tegas bagi pelanggaran. 

“Industri boleh tumbuh, tapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” kata Novita dalam keterangannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Kemenperin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Novita juga menyoroti, kondisi galon air yang disimpan dan dijemur terlalu lama di bawah terik matahari. Hal tersebut, berpotensi memicu migrasi zat kimia dari plastik ke air, sehingga membahayakan kesehatan konsumen. 

“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan. Karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ucap Novita. 

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan absennya standar disiplin yang ketat. Sekaligus, pengawasan berkelanjutan dari pemerintah terhadap rantai pasok industri AMDK. 

"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak cukup hanya mengawal produksi. Tetapi harus hadir penuh hingga ke tahap distribusi dan konsumsi," ujar Novita. 

Sementara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, industri AMDK nasional tengah menghadapi tekanan hebat. Meski mencatatkan kinerja utilisasi yang tinggi, sektor ini terjepit oleh lonjakan biaya produksi dan hambatan logistik yang masif. 

"Bahan baku kemasan AMDK ini belum sepenuhnya dapat dipasok dari dalam negeri dan ini banyak yang diimpor. Dan importasi bahan kemasan ini banyak yang kena BMAD, bea masuk anti-dumping seperti produk BOPET, BOPP," kata PLT Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Putu merinci, pengenaan BMAD pada produk Biaxially Oriented Polypropylene Terephthalate (BOPET) dan Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) telah mengerek biaya operasional. Selain itu, harga kemasan PET daur ulang masih jauh lebih tinggi dibandingkan plastik murni (virgin plastic). 

Tak hanya di hulu, hambatan serius juga terjadi di sisi hilir. Kemenperin mencatat, biaya logistik per unit masih sangat mahal akibat terbatasnya pilihan moda transportasi distribusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....