Komisi VII Sorot Tajam Lemahnya Pengawalan Industri AMDK

  • 05 Feb 2026 02:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyorot tajam, lemahnya peran negara dalam mengawal industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Terlebih, belum ada pemaparan transparan dan terukur terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan-perusahaan AMDK yang tercatat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

“Negara harus tahu dan berani membuka data. Setiap tahun, apa kontribusi sosial dan lingkungan industri AMDK? Jangan sampai eksploitasi air berjalan, tapi tanggung jawabnya nihil,” kata politikus PDIP ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Padahal, menurutnya, industri ini memanfaatkan sumber daya alam secara masif. Terutama, dalam penggunaan air tanah di sejumlah daerah yang telah memicu kekeringan dan krisis air bersih. 

"Selain soal lingkungan, celah serius dalam pengawasan pascaproduksi (post-market). Penurunan kualitas air kerap tidak terjadi di pabrik, melainkan di tingkat distribusi," ucap Novita. 

Kemudian, Novita menyoroti, galon air yang disimpan dan dijemur terlalu lama di bawah terik matahari. Hal tersebut, berpotensi memicu migrasi zat kimia dari plastik ke air, sehingga membahayakan kesehatan konsumen. 

“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan. Karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujar Novita. 

Sementara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, industri AMDK nasional tengah menghadapi tekanan hebat. Meski mencatatkan kinerja utilisasi yang tinggi, sektor ini terjepit oleh lonjakan biaya produksi dan hambatan logistik yang masif. 

"Bahan baku kemasan AMDK ini belum sepenuhnya dapat dipasok dari dalam negeri dan ini banyak yang diimpor. Dan importasi bahan kemasan ini banyak yang kena BMAD, bea masuk anti-dumping seperti produk BOPET, BOPP," kata PLT Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Putu merinci, pengenaan BMAD pada produk Biaxially Oriented Polypropylene Terephthalate (BOPET) dan Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) telah mengerek biaya operasional. Selain itu, harga kemasan PET daur ulang masih jauh lebih tinggi dibandingkan plastik murni (virgin plastic). 

Tak hanya di hulu, hambatan serius juga terjadi di sisi hilir. Kemenperin mencatat, biaya logistik per unit masih sangat mahal akibat terbatasnya pilihan moda transportasi distribusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....