DPR Minta Kementerian Perketat Keamanan Pariwisata
- 04 Feb 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta Kementerian Pariwisata memperketat perlindungan wisatawan di Indonesia. Ia menilai aspek keamanan menjadi faktor penting kenyamanan kunjungan wisata.
"Kami sangat mengharapkan Ibu Menteri bisa berkoordinasi dengan Kapolri. Coba untuk meluangkan anggotanya untuk membantu secara spesifik, secara khusus," ujar Bambang dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Bambang berharap pengamanan kepolisian didukung peralatan modern untuk mengantisipasi kejadian tak terduga di destinasi wisata. Ia juga mendorong koordinasi dengan Kementerian Perhubungan membangun pos jaga di wilayah perairan.
Ia menyebut baru 30 hingga 40 persen pantai memiliki pos jaga Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan. Penjagaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008.
Minimnya fasilitas keamanan kawasan perairan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Karena itu, DPR meminta penguatan koordinasi lintas kementerian menjaga keamanan pantai.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, menyampaikan Indonesia memiliki 1.516 personel polisi pariwisata. Tiga provinsi terbanyak yakni Bali, Jakarta, dan Jawa Barat.
"Namun di seluruh provinsi sudah ada polisi pariwisata. Ini berada dalam koordinasi Polri. Kami terus berkoordinasi dengan Polri terkait hal ini," ujar Ni Luh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....