Menteri PPPA Sampaikan Kunci Perlindungan Perempuan dan Anak
- 03 Feb 2026 08:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Selasa 3 Februari 2026 di Jakarta.
Menurut dia, hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). "Ini bukan sekadar alat pencatat data, tetapi sistem untuk memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi," ujarnya.
Arifah menegaskan penguatan Simfoni PPA merupakan upaya menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus. "Kami berharap implementasinya semakin optimal untuk mengawal penanganan kasus secara berjenjang, terintegrasi, dan berorientasi pada kualitas layanan," ucapnya.
Menteri juga menyoroti anak-anak yang masih harus tinggal di sentra perlindungan karena proses penanganan kasusnya yang belum tuntas. Belum lagi soal tingginya kasus kekerasan seksual yang dilakukan orang-orang terdekat korban, termasuk anggota keluarganya.
"Situasi ini menjadi alarm bagi kita semua karena keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak," ucapnya. Menurut Arifah, perlindungan terhadap anak oleh keluarga dapat dilakukan melalui berbagai cara.
Di antaranya komunikasi yang terbuka serta penciptaan ruang aman bagi anak untuk bercerita. "Tanamkan edukasi sejak dini tentang batasan tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," katanya.
Hal penting lainnya, lanjut Menteri adalah kepekaan dari orang tua terhadap anak. "Terutama jika terjadi perubahan perilaku anak-anak," ujarnya.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai fenomena child grooming. Ini merupakan tindakan manipulasi psikologis orang dewasa kepada anak untuk membangun hubungan emosional tetapi berujung pada pelecahan seksual.
Menurut Wihaji, pelaku child grooming merayu korbannya dengan kedekatan emosional sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. "Tindakan manipulatif tersebut berbahaya karena dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....