Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari

  • 02 Feb 2026 08:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat Ramadan 2026 untuk menetapkan awal puasa 1447 Hijriyah. Informasi tersebut akan menjadi acuan bagi umat Muslim untuk memulai ibadah puasa.

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), sidang isbat awal Ramadhan 1447 Hijriyah dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2026. Kepastian tersebut telah disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Kamis 29 Januari 2026.

Menurut dia, sidang akan digelar di Auditorium H M Rasjidi Kemenag dan dipimpin Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. "Sidang Isbat akan dihadiri perwakilan-perwakian dari ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, dan MUI," ujarnya.

Kemudian perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, serta Mahkamah Agung. Rokhmad mengatakan sidang terdiri dari tiga tahapan yaitu pemaparan data hisab, verifikasi rukyatul hilal, dan pengambilan keputusan.

Menurut dia, seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pihak terkait. "Selanjutnya dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan untuk diumumkan kepada masyarakat," katanya.

Untuk menentukan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Hal ini digunakan sebagai pendekatan ilmiah sekaligus syar’i sesuai ketentuan yang berlaku.

Rokhmad mengimbau masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah. Menurut dia, hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan pihaknya telah menyiapkan para ahli di titik rukyah potensial. Menurut dia, pengamatan hilal dilakukan di lokasi yang memungkinkan visibilitas bulan tampak optimal.

Arsad menambahkan pengamatan pada tahun ini kemungkinan juga apat dilaksanakan di masjid IKN. "Jika memungkinkan, masjid di kawasan IKN akan dijadikan lokasi rukyatul hilal tahun ini," ujarnya. 

Selain itu, Kemenag berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum sidang isbat. Ini akan menjadi pijakan resmi pelaksanaan serta menjawab pertanyaan masyarakat.

Sidang Isbat Ramadhan 2026 diharapkan memiliki landasan hukum dan mekanisme yang semakin jelas. Pemerintah berharap umat Islam dapat menjalankan puasa secara serentak dan khusyuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....