Legislator Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Risiko Haji Ilegal

  • 01 Feb 2026 10:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji nonprosedural. Legislator asal PKB itu menegaskan masyarakat harus diingatkan untuk mewaspadai oknum yang menjanjikan keberangkatan haji cepat tanpa antre. 

"Edukasi harus diperkuat, jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi," ujarnya, Minggu 1 Februari 2026. Bahkan, lanjut dia, hingga kehilangan nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi. 

Maman mengaku sangat khawatir jika jemaah haji Indonesia mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan. Karena itu, dia mengingatkan jangan sampai ada jemaah haji 2026 yang terdaftar sebagai peserta ilegal. 

Maman mengingatkan tragedi pada 2025, ketika seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di Gurun Tan’im, Arab Saudi. Jemaah itu diketahui melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal. 

Menurut Maman, kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan. Ini karena nama mereka tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji oleh pemerintah. 

"Jemaah haji ilegal pastinya tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat," ucapnya. Maman menegaskan kasus jemaah yang meninggal itu harus menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mendorong adanya fatwa terkait jemaah haji nonprosedural. Menurut dia, diperlukan panduan keagamaan yang jelas agar masyarakat tidak tergoda untuk berhaji melalui jalur ilegal. 

Karena itu, Wamenhaj meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait praktik haji nonprosedural. "Jadi kalau berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi atau dengan cara ilegal itu haram," ujarnya. 

Menurut Dahnil, penegasan itu penting untuk mencegah maraknya penipuan yang dilakukan biro perjalanan atau travel haji. Belum lagi risiko deportasi yang kerap dialami jemaah Indonesia yang berangkat tanpa prosedur resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....