Menhan Tegaskan Dua Tantangan Besar Pers Indonesia

  • 31 Jan 2026 20:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Kab. Bogor - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan dua tantangan besar yang dihadapi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat ini. Hal tersebut diungkapkan Sjafrie dalam acara Retreat PWI 2026 di Puskom Bela Negara di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Januari 2026, siang.

"Dua tantangan besar tersebut adalah digitalisasi dan persoalan nasionalisme kebangsaan," katanya. "Untuk mengatasi dua tantangan tersebut, Pemerintah sangat membutuhkan peran positif pers sebagai mitra."

Dalam konteks digitalisasi, Sjafrie menegaskan agar pers tidak "meninggalkan gelanggang". "Pers Indonesia, khususnya PWI, justru harus tetap tampil dan terlibat dalam era perang opini ini," katanya kepada 160 peserta retreat.

"Kita butuh barisan yang kuat untuk menghadapi tantangan digitalisasi ini," katanya lagi. Untuk itu, ia tak sungkan mengajak pers untuk berada dalam satu barisan.

Akan halnya tantangan nasionalisme, Sjafrie mengingatkan tentang cita-cita besar Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, hal itu menghadapi tantangan besar dari dalam maupun luar negeri yang tak pernah henti mengincar sumber daya alam Indonesia.

"Melalui Satuan Tugas Penertiban Hutan, kita telah menghentikan penyelundupan di Maluku dan daerah lainnya. Selama ini kita lupa bahwa kita perlu menjaga kedaulatan negara, politik, ekonomi, maupun kedaulatan wilayah," ia mengungkapkan.

Sjafrie juga menyoroti berbagai kasus penyelundupan timah, sawit, dan hasil tambang lainnya pada era reformasi.

Dia menyebut "permainan kotor" itu telah menyebabkan kebocoran anggaran hingga Rp5.770 triliun.

"Negara yang kaya ini harus kita jaga bersama," kata Sjafrie, serius. "Saat ini kita berada dalam situasi perang opini di mana orang-orang yang bekerja tulus dan berniat baik justru sering dipandang negatif. Di sinilah PWI memiliki peran menjamin opini publik secara benar dan bertanggung jawab."

Pemerintah, katanya lagi, akan terus berjalan melalui proses verifikasi, klarifikasi, penertiban, hingga sanksi administrasi. Jika tidak dipatuhi maka penegakan hukum akan dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....