KLH Perketat Pengawasan DAS Prioritas Nasional

  • 30 Jan 2026 17:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memperketat pengawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional. Pihaknya juga menginstruksikan penegakan hukum secara tegas menyusul meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi.

Salah satu bencana yang terjadi di sejumlah wilayah rawan, mulai dari Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, hingga Bali. Langkah tegas tersebut diperintahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, kepada jajaran.

Sebagai tindak lanjut, KLH memulai pengawasan intensif di kawasan Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Yakni melalui pelaksanaan Rapid Environmental Assessment (REA) yang melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kajian ini difokuskan untuk mengidentifikasi perubahan lanskap dan faktor pemicu bencana secara cepat dan komprehensif. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani, menegaskan, upaya pencegahan dan pengendalian bencana hidrometeorologi menjadi prioritas.

“Kami memastikan langkah-langkah pencegahan dilakukan secara serius di wilayah rawan. Tim berada di lapangan untuk melakukan kajian lingkungan cepat sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Rasio, dalam keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menambahkan, hasil kajian teknis akan menjadi pijakan penting dalam revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). "Serta rekomendasi penataan ulang tata ruang di daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana," katanya.

Pelibatan akademisi juga menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas kajian. "Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan proyeksi akurat terkait kerentanan wilayah terhadap curah hujan ekstrem dan pergerakan tanah," kata Ahli Hidrometeorologi ITB, Imam Achmad Sadisun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....