Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Paling Ideal

  • 29 Jan 2026 16:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Nahdlatur Ulama (NU) tegas mendukung posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Posisi Polri dinilai bawah Presiden sudah sangat tepat seperti sekarang ini.

Wakil Rais Aam PBNU, KH. Muhammad Anwar Iskandar, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), dan Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan sikap dukungan ini dalam kesempatan terpisah. KH. Muhammad Anwar Iskandar yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini melihat selama ini masyarakat sudah merasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik keberadaan Polri.

"Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal," kata Kiai Iskandar melalui video yang beredar pada Kamis, 29 Januari 2026.

Senada, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Ia menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana pembentukan Menteri Kepolisian merupakan sikap yang tepat untuk menjaga independensi dan marwah Polri.

Menurut dia, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar soal struktur, melainkan soal garis kendali yang berpotensi membuka ruang tarik-menarik politik. “Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas," katanya.

Kemudian, ia menilai alasan Kapolri soal “matahari kembar” adalah peringatan serius. Jika ada dua pusat kendali, maka penegakan hukum rawan bias, keputusan lambat, dan akuntabilitas kabur.

“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Gus Fahrur menyebut wacana jabatan politik baru di atas Polri berisiko menjadi pintu masuk politisasi institusi penegak hukum. Lebih lanjut, ia menegaskan jika mau melakukan reformasi Polri harusnya diperkuat pengawasannya.

“Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR merespons gagasan reposisi kelembagaan Polri, termasuk opsi menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Kapolri mengungkap pernah ada tawaran personal agar ia bersedia menjadi “menteri kepolisian”, namun ia menolak.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....