Paspampres Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Pengamanan Presiden di Inggris

  • 29 Jan 2026 01:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Viral video jurnalis Inggris protes kepada anggota Paspampres, saat kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di London. Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi memastikan, tidak ada pelanggaran prosedur pengamanan dilakukan anggotanya.

"Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan SOP standard operating procedure yang berlaku," kata Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu 28 Januari 2026.

Ia juga memastikan, tindakan dan ucapan anggota tersebut sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan oleh Paspampres. Selain itu, tindakan anggota tersebut dinilai proporsional, apalagi dia sempat menyampaikan permohonan maaf.

"Tindakan dan ucapan dari yang bersangkutan seperti yang terlihat di footage tersebut sudah proporsional. Selain itu sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan," ujarnya.

Mulyo berkomitmen untuk menjaga keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan. "Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berkomitmen terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan," katanya.

Perdebatan antara jurnalis setempat dengan seorang anggota Paspampres terjadi saat Presiden Prabowo mengunjungi Perdana Menteri Inggris Keir Stramer. Paspampres mensterilkan area agar tetap aman, kemudian memicu keberatan dari Jurnalis setempat.

Para Jurnalis menegaskan berada di area publik dan tidak ada larangan untuk merekam kegiatan. Awak media juga mengatakan, Paspampres tidak berhak melakukan pengusiran.

"Ini tempat umum, kamu tidak bisa mengusirnya di tempat umum, kamu tidak bisa mengatur kami. Di Inggris kita diizinkan untuk mereka di tempat umum,sekarang kamu melanggar hukum,"kata awak media kepada Paspampres.

Anggota Paspampres sempat menanyakan asal negara para Jurnalis. Bahkan Paspampres meminta maaf dan melanjutkan kembali pengamanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....