Legislator Kritik Pengawasan BBM dan Praktik Pelangsiran
- 28 Jan 2026 07:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR, Syarif Fasha, menyoroti lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut dia praktik pelangsiran masih marak terjadi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Syarif mengatakan pelangsiran bukan merupakan tindakan spontan, tetapi sudah menjadi modus yang terorganisasi. Menurut dia, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) seharusnya tidak membebankan persoalan ini kepada Pertamina dan pengelola SPBU.
"BPH Migas punya biaya pengawasan, kenapa tidak dimaksimalkan untuk ini," ujarnya di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. BPH Migas juga diminta membuat edaran atau spanduk-spanduk peringatan di seluruh SPBU terkait sanksi bagi pelangsir BBM.
Menurut Syarif, kendaraan tambang ilegal juga kerap mengisi BBM bersubsidi. Karena itu, dia meminta BPH Migas menyusun regulasi tegas untuk menertibkan pelaku pelanggaran tersebut.
Legislator Partai NasDem ini berharap BPH Migas mampu menghadirkan solusi konkret di lapangan. Menurut Syarif, tanpa pembenahan sistemik masalah distribusi BBM akan terus berulang.
Sementara itu, BPH Migas menetapkan untuk mengurangi kuota BBM bersubsidi pada 2026. Kuota Pertalite dipangkas 6,28 persen menjadi 29.267.947 kiloliter dari 31.230.017 kiloliter pada 2025.
Kemudian kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dibandingkan 18.885.000 kiloliter pada 2025. "Kami telah menetapkan penyaluran kuota tersebut dan telah disetujui DPR," kata Ketua BPH Migas, Wahyudi Anas.
Pada 2025, BPH Migas berhasil menghemat anggaran subsidi BBM pada 2025 sebesar Rp4,9 triliun. "Kami telah mengawal distribusi BBM bersubsidi pada Januari-Desember 2025 dengan lancer," ujarnya.
Di sisi lain, BPH Migas sebaliknya menaikan kuota minyak tanah sebesar 0,19 persen. Yaitu dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter pada tahun ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....