DPR Sarankan Taman Tekno BSD jadi Percontohan Nasional
- 26 Jan 2026 10:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Taman Tekno BSD City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disarankan, sebagai percontohan nasional dalam pengembangan kawasan industri modern. Pernyataan ini, diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief.
Menurut politikus PKS ini, kawasan tersebut merepresentasikan model kawasan industri masa depan yang tidak hanya berorientasi pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga, mengedepankan keramahan lingkungan serta mampu memberdayakan tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM.
"Taman Tekno BSD City mengintegrasikan aktivitas industri dengan kawasan permukiman, area wisata, ruang terbuka hijau, hingga danau buatan. Ini bisa menjadi contoh konkret, bahkan referensi penting bagi Kementerian Perindustrian dalam penyusunan RUU Kawasan Industri,” kata Hendry dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, konsep pengembangan kawasan industri seperti BSD City tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pendekatan serupa, sangat relevan diterapkan di berbagai wilayah lain, seperti Pulau Sumatra.
"Sejumlah kawasan industri di Provinsi Riau, seperti Kawasan Industri Tenayan di Pekanbaru dan Kawasan Industri Tanjung Buton di Siak. Kedua kawasan tersebut dinilai menunjukkan perkembangan signifikan dan berpotensi tumbuh lebih pesat jika dikelola dengan pendekatan terintegrasi," ucap Hendry.
Selain tata kawasan, Hendry juga menyoroti, perhatian serius terhadap aspek perlindungan lingkungan hidup. Ia mengingatkan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak hanya dijadikan sebagai persyaratan administratif.
“Amdal itu bukan sekadar selembar kertas izin, harus diterapkan secara sungguh-sungguh. Di sinilah peran pengawasan kami sebagai anggota DPR agar pembangunan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujar Hendry.
Kemudian, Hendry menegaskan, pemberdayaan tenaga kerja lokal dan UMKM merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai, kawasan industri harus memberikan prioritas terhadap penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
“Kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan vokasi harus benar-benar sejalan. Kurikulum harus menjawab kebutuhan nyata industri,” kata Hendry.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI berkomitmen, menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kawasan industri. Hal itu, disampaikan Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi.
Winardi mengatakan, Kementerian Perindustrian memiliki wewenang melakukan pembinaan terhadap kawasan industri. Namun, kawasan industri yang bersifat multi sektoral dan multi stakeholder, memiliki peraturan tertentu yang juga harus dipatuhi.
“Kami sangat berterimakasih kepada komisi VII DPR RI, sudah melakukan inisiasi penyusunan RUU Kawasan Industri tahun ini dan tahun depan. Mudah-mudahan permasalahan lintas sektoral bisa diatasi dengan memberikan kewenangan kepada Kementerian Perindustrian,” kata Winardi dalam kunjungan kerja tim Panitia Kerja (Panja) daya saing industri komisi VII DPR RI di Batang Industrial Park (BIP), Kamis 27 November 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....