Pemerintah Lakukan Riset Pembangunan 'Giant Sea Wall' Pantura
- 21 Jan 2026 15:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah akan melakukan survei dan riset terkait rencana pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Pemerintah menugaskan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) sebagai koordinator lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan riset mendalam.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, riset Giant Sea Wal dimulai di Pantai Jakarta. Kemudian, di Kendal, Semarang, dan Demak yang masuk satu paket paralel di Jawa Tengah karena seringkali mengalami banjir.
"Harapan kita berdasarkan riset yang benar, kita berharap dengan nanti terbangunnya tanggul-tanggul di pantai maupun di laut. Terutama di Teluk Jakarta, kurang lebih 46 kilometer itu yang kita akan lakukan proteksi," kata AHY usai Rapat Koordinasi BOPPJ di Kantor Kemenko Infra Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.
Menko AHY yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah BOPPJ menyebut, Pantura Jawa menghadapi permukaan air laut semakin tinggi. Seperti banjir rob terus mengintai di berbagai kawasan dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Kita juga tahu bahwa ada penurunan permukaan tanah yang juga terjadi di mana-mana. Oleh karena itu sudah menjadi urgensi untuk melakukan intervensi dalam bentuk pembangunan tanggul," ucapnya.
Menko AHY menjelaskan, selain Giant Sea Wall, upaya pencegahan naiknya permukaan air laut juga dikombinasikan dengan penanaman mangrove. Menurutnya, mangrove dapat menahan permukaan air laut untuk naik ke daratan yang merupakan solusi alternatif dengan pendekatan lingkungan.
"Breakwater mangrove ini juga salah satu solusi yang lebih alami dan tentu pendekatannya akan kombinasi. Progresnya semakin maju artinya dari pertama kali ditetapkannya badan otoritas tersebut sudah melakukan sejumlah langkah-langkah perencanaan," ujarnya.
Menko AHY menambahkan, target pembangunan Giant Sea Wall merupakan jangka panjang yang memerlukan waktu penyelesaian hingga 20 tahun. Menurutnya, proyek tersebut memerlukan perencanaan yang matang mulai dari teknologi, anggaran, serta keterlibatan kementerian dan lembaga terkait.
"Tentunya pemerintah di tingkat daerah, apakah provinsi maupun kabupaten kota, skema pendanaannya apakah itu APBN maupun APBD. Kemudian skema KPBU, kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan yang ketiga tentunya kita harapkan juga adalah investasi," ujarnya.
Pemerintah mencatat terdapat sejumlah pihak dari dalam negeri maupun luar negeri menyampaikan ketertarikannya terhadap investasi Giant Sea Wall. Keterlibatan investor tidak saja membangun infrastruktur namun juga mengembangkan kawasan di Pantura Jawa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan 17 kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya. Didit yang juga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengapresiasi dukungan Kemenko Infra untuk pembangunan Giant Sea Wall.
"BOPPJ baru dibentuk, kami masih terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Rapat tadi juga memberikan masukan dari Kemenko Infra dan dari Universitas Indonesia," ujar Didit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....