Satgas Percepat Rehabilitasi hingga Rekonstruksi Sumatra Melalui Pendataan
- 20 Jan 2026 16:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Saat ini percepatan tersebut masih dalam tahap pendataan dan validasi.
"Proses pendataan dilakukan secara berlapis. Sementara validasi data kami melibatkan pemerintah daerah, kementerian teknis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Amran dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Sebanyak 52 kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tercatat terdampak bencana. Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah prioritas berdasarkan tingkat kerusakan.
Pemulihan dipantau melalui tujuh indikator utama yang dilaporkan setiap hari. Meliputi pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi, infrastruktur dasar, dan normalisasi sungai.
“Jadi pemulihan pascabencana tidak hanya fisik. Namun juga fungsi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Wakil Kepala Perencanaan dan Pengendalian Posko Nasional Satgas Brigjen TNI Dody M. Taufik memastikan, TNI terus memperkuat percepatan rehabilitasi pascabencana. “Saat ini TNI telah mengerahkan sekitar 27.657 personel dari matra darat, laut, dan udara,” kata Brigjen Dody.
Personel TNI tersebut tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kehadiran pasukan difokuskan pada pembukaan akses dan percepatan pemulihan wilayah terisolasi.
Satgas juga melibatkan kegiatan Latsitarda untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. "Di mana melibatkan taruna Akademi TNI, Polri, serta sejumlah perguruan tinggi kedinasan," ujarnya.
Kolaborasi melibatkan Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, dan Akademi Kepolisian. Selain itu, turut bergabung Politeknik Siber dan Sandi Negara, Universitas Pertahanan, IPDN, dan STIS BPS.
Dody mengatakan, percepatan validasi data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik. Validasi diperlukan sebagai dasar pencairan bantuan dan tindak lanjut percepatan pemulihan.
Kegiatan Latsitarda dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari hingga 18 Februari 2026. Satgas menargetkan percepatan pemulihan berjalan optimal sebelum memasuki bulan Ramadan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....