Harga Bawang Merah Turun

  • 20 Jan 2026 07:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Puji Ismartini memaparkan perkembangan harga bawang merah nasional. Data menunjukkan, harga bawang merah mengalami penurunan.

Secara nasional, harga bawang merah hingga pekan ketiga Januari 2026 turun 3,59 persen. Penurunan dibandingkan posisi harga pada Desember 2025.

"Tetapi di minggu ketiga Januari 2026 ini harga bawang merah turun 3,59 persen walaupun masih berada di atas HAP. Penurunan ini berada terjadi di 54,72 persen wilayah di Indonesia," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Meski menurun, rata-rata harga bawang merah masih berada di atas harga acuan penjualan. Kondisi tersebut terlihat dalam pemantauan harga pangan nasional.

BPS mencatat penurunan indeks harga bawang merah terjadi di 54,72 persen wilayah. Penurunan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.

Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah terus berkurang. Tercatat 133 kabupaten dan kota masih mengalami kenaikan pada pekan ketiga Januari 2026.

Rata-rata harga bawang merah nasional berada di kisaran Rp45.930 per kilogram. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp100 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga terendah bawang merah tercatat sekitar Rp22.321 per kilogram. Perbedaan harga antarwilayah masih cukup lebar.

BPS menilai data ini menjadi pengingat pengendalian inflasi pangan. Perkembangan harga bawang merah perlu terus dicermati menjelang Ramadan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir mengingatkan, inflasi selalu naik menjelang Lebaran. Namun, kenaikan berlebihan dinilai tidak wajar dan harus dicegah.

"Kita sudah mengalami tahun ke tahun setiap mau lebaran naik. Kalau naik aja enggak apa-apa, ini naik tinggi," katanya.

Ia menjelaskan, inflasi bulanan normal berada di kisaran 0,3 persen. Saat Lebaran 2025, inflasi melonjak hingga 1,6 persen.

Kenaikan tersebut mencapai lebih dari lima kali lipat. Lonjakan terjadi hampir pada seluruh komoditas.

Tomsi menyoroti kenaikan harga yang dinilai keterlaluan. Beberapa harga melonjak hingga tiga sampai empat kali lipat.

Ia memberi contoh harga Rp30 ribu naik menjadi Rp120 ribu. Lonjakan tersebut mendekati empat kali lipat.

Menurutnya, kenaikan harga masih wajar jika persentasenya terkendali. Namun, lonjakan berlipat ganda dinilai merugikan masyarakat.

Tomsi menegaskan, pemerintah berupaya mencegah kenaikan tak wajar. Pengendalian dilakukan menjelang dan selama periode Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....