Isu Kebocoran Data Instagram, Kemkomdigi Minta Klarifikasi Meta

  • 17 Jan 2026 00:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), meminta penjelasan resmi dari Meta, selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada platform Instagram. Hal ini disebabkan karena isu kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar terkait reset kata sandi akun Instagram.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar mengatakan bahwa penjelasan dalam bentuk klarifikasi telah dilakukan. Dalam pertemuan klarifikasi yang berlangsung pada 14 Januari 2026, Meta menjelaskan bahwa proses reset kata sandi menjadi mekanisme internal.

Meta dalam klarifikasinya menjelaskan, proses tersebut berjalan melalui sistem resmi Instagram, dan tidak membuka akses tersebut pada pihak lain. Bahkan dalam klarifikasinya diungkapkan Alexander, Meta masih melakukan investigasi mengenai isu kebocoran data dalam proses reset kata sandi.

"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," kata Alexander dalam keterangan resminya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Meski demikian Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan, menjadi kewenangan Kemkomdigi. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Untuk itu ia menjelaskan bahwa dalam penanganan isu tersebut, akan menjadi perhatian Kemkomdigi. Ditegaskan Alexander, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan yang berlaku, untuk melindungi masyarakat Indonesia.

"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....