Komisi IV DPR Desak Penindakan Impor Beras Ilegal
- 24 Nov 2025 17:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menyoroti temuan impor ilegal 250 ton beras di Sabang, Aceh. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelakunya.
"Ini pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras, kita sudah swasembada beras. Jadi siapapun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum," ujar Titiek seusai rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Titiek menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Komisi IV telah meminta klarifikasi langsung dari Menteri Pertanian terkait asal-usul 250 ton beras asal Thailand tersebut.
Titiek mengatakan kebijakan larangan impor telah disusun berdasarkan kondisi produksi dalam negeri yang dinilai memadai. Sehingga setiap pelanggaran harus ditindak tanpa kompromi.
"Karena ini sudah kebijaksanaan pemerintah, tidak ada impor dan kita sudah swasembada (beras). Jadi jangan coba-coba macam-macam," ucap Titiek.
Titiek juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan celah regulasi pangan. Ia menilai keberhasilan menjaga swasembada beras merupakan capaian penting yang harus dijaga bersama.
"Kalau sudah sampai di sini, masuk ke daerah kita ya nanti kebijaksanaan pemerintah bagaimana gitu. Yang penting tidak dijual di sini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebuah gudang beras milik perusahaan swasta di Sabang telah disegel aparat. Setelah kedapatan memasukkan beras tanpa izin pemerintah pusat.
"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung lapor dan langsung disegel," kata Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Mentan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membuka keran impor beras harus ditaati semua pihak. Karena itu, ia menyatakan langkah penegakan hukum merupakan hal mutlak untuk menjaga kredibilitas kebijakan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....