Wamendagri: Bupati Pati Ralat Kebijakan Setelah Dievaluasi Mendagri

  • 19 Agt 2025 15:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengevaluasi Bupati Pati, Sudewo. Setelah evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati mengubah kebijakannya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdekaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Demikian disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, ketika ditemui di kantornya, Selasa (19/8/2025). "Teguran sudah diberikan menteri dan tentunya menyebabkan perubahan kebijakan di sana," ujarnya.

Wamendagri memastikan Sudewo sudah meralat kebijakannya tentang kenaikan PBB-P2 yang semula sebesar 250 persen. "Itu jadi bagian dari komunikasi dan teguran Menteri," katanya menegaskan.

Bima menambahkan evaluasi dan pengawasan pihaknya tentu tidak hanya berlaku untuk Kabupaten Pati. Menurut dia, hal ini juga diberlakukan kepada pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.

"Kami menyampaikan kepada seluruh kepala daerah agar dalam melakukan kebijakan hendaknya dilakukan dengan kehati-hatian," ucapnya. Bima meminta mereka mencermati landasan hukumnya, memperhatikan betul-betul kemampuan rakyat, dan melakukan sosialisasi semaksimal mungkin.

Mantan Wali Kota Bogor itu menambahkan hingga kini Bupati Pati, Sudewo, masih aktif bekerja. Namun, dia memastikan Mendagri tentu berkomunikasi, mengevaluasi, dan memberi teguran kepadanya.

Mengenai rencana masyarakat Pati yang akan menyampaikan aspirasinya pada 23 Agustus 2025, Wamendagri memberi jawaban tersendiri. Menurut dia, aksi tersebut merupakan ekspresi masyarakat dalam ruang demokrasi.

"Tentu kami memonitor dan Mendagri terus berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Forkopimda," ujarnya. Tujuannya untuk memastikan agar situasi tetap kondusif dan pemerintahan tetap berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....