Empat IUP Operasi Produksi Tambang Nikel Dicabut Pemerintah

  • 10 Jun 2025 12:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Pencabutan IUP itu dikarenakan adanya pelanggaran dalam perizinan yang tidak lengkap dan kerusakan lingkungan.

"Alasan pencabutan, pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. Kedua, kita cek di lapangan, kawasan-kawasan ini harus kita lindungi, tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," kata Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kawasan Raja Ampat. Terlebih dengan posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

"Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia untuk keberlanjutan negara. Apa alasannya, pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark," kata Bahlil lebih lanjut.

Selain itu, faktor ketiga yaitu dari hasil keputusan rapat dengan mempertimbangkan masukan pemerintah daerah. Bahkan, menurut Bahlil, pihaknya juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat saat mengunjungi lokasi langsung.

Keempat IUP Operasi Produksi yang dicabut yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham. Termasuk PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining.

I

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....