Pimpinan MPR Nilai Percepatan IUP Kunci Cegah PHK Pekerja Tambang

  • 23 Jul 2026 16:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong pemerintah segera mempercepat proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tujuannya untuk mencegah meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Eddy mengatakan, lambatnya proses perizinan menjadi salah satu hambatan bagi investasi, pertumbuhan industri, dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penyederhanaan birokrasi perizinan dinilai perlu segera dilakukan agar aktivitas usaha kembali berjalan.

“Kami mendukung dan mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan. Proses perizinan harus disederhanakan dan dipercepat karena menjadi salah satu prasyarat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi,” kata Eddy, lewat keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, percepatan perizinan tidak hanya mendorong investasi. Tetapi juga meningkatkan industrialisasi di daerah serta membuka lebih banyak kesempatan kerja formal.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak PHK. Ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu juga mendorong program upskilling dan reskilling. Agar nantinya para pekerja memiliki peluang kembali memasuki dunia kerja.

Sebelumnya, Forum Komunikasi IUP–IKN menyebut sekitar 15 ribu pekerja tambang di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan. Yang mana disebabkan akibat belum terbitnya perpanjangan IUP.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan. Adapun Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan terlebih dahulu mengecek persoalan tersebut saat dimintai tanggapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....