Rugikan UMKM, Legislator Soroti Banyaknya Anak Usaha BUMN
- 23 Mei 2025 15:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi VI DPR RI menyoroti praktik sejumlah BUMN yang membentuk anak hingga cicit perusahaan di luar bidang usaha inti (core business) mereka. Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengaku khawatir meluasnya aktivitas bisnis BUMN justru berpotensi mematikan pelaku usaha lokal dan UMKM.
“Sebagai contoh, saya mendapatkan surat pengaduan dari Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia terkait dengan PLN yang membuat entah anak, cucu atau cicit perusahaan. Di mana mereka itu melakukan bisnis yang bukan mendukung teknis listrikan," kata Kang Asep panggilan akrabnya, Jumat (23/5/2025).
"Tapi ngurusin jasa transportasi, ngurusin jasa keamanan, ngurusin jasa clening service. Melakukan pekerjaan yang sama sekali tidak mendukung bisnis inti induk usaha atau di luar core businessnya", katanya.
Hal ini diungkap Kang Asep, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Senayan, Jakarta Kamis, (22/5/2025). Legislator asal NasDem itu menyebut, praktik ini tidak hanya terjadi di PLN, tetapi terjadi juga di BUMN yang lainnya.
Menurutnya, pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM. Padahal, kata Kang Asep, pengusaha lokal di daerah seharusnya menjadi mitra strategis BUMN dalam rangka pembangunan ekonomi nasional.
“Nah faktanya hari ini, para pengusaha lokal dan UMKM itu malah digerus usahanya itu oleh anak, cucu atau cicit perusahaan dari BUMN," ucapnya. "Ini kan problem, bukannya menjadikan mereka sebagai mitra, tapi kenapa malah BUMN yang justru mematikan pengusahaan lokal," ujar Kang Asep.
Karena itu, ia menegaskan, dirinya akan mendorong Danantara agar melakukan pembubaran terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN. Khususnya, yang tidak relevan dengan lini bisnis utama.
"Karena ini menyangkut puluhan hingga ratusan ribu tenaga kerja. Mereka seharusnya bisa bekerja sebagai mitra BUMN", katanya.
Kang Asep pun meminta agar para Direksi BUMN mengambil inisiatif untuk mengevaluasi dan membubarkan entitas-entitas usaha tersebut sebelum dibubarkan. "Tolong ya Pak, sebelum nanti Danantara menghilangkan perusahaan seperti itu, sebaiknya inisiatif sendiri segera diambil," ujar alumni Fakultas Hukum Unpad itu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....