Kunjungi RSHS Bandung, Veronica Tan Pastikan Pemulihan Korban
- 15 Apr 2025 14:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menjenguk korban kekerasan seksual seorang dokter PPDS. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam kunjungannya, Veronica ingin memastikan pihaknya memberikan perlindungan kepada korban dan mendorong polisi menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku. Terbaru, jumlah korban yang melaporkan aksi berat sang dokter berjumlah tiga orang.
“Kami mendorong agar pelaku kekerasan seksual diberi hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekerasan seksual bukan sekadar soal oknum bermasalah, dampaknya jauh lebih luas, terutama bagi korban setelah kejadian berlangsung," kata Veronica dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id, Selasa (15/4/2025).
Veronica mengatakan, pemulihan psikologis jangka panjang sangat penting bagi korban. Menurut dia, trauma akibat kekerasan seksual bisa menghancurkan masa depan korban jika tidak segera ditangani.
"Karena itu, fokus kita bukan hanya pada hukuman bagi pelaku, tapi juga bagaimana korban bisa pulih dan bangkit dari trauma. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Veronica.
Dia menekankan Kementerian PPPA akan terus mengawal proses hukum serta memastikan pemulihan psikologis korban. Ia mengingatkan kasus kekerasan seperti ini hanyalah permukaan dari fenomena gunung es terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
“Selama kunjungan, kami memeriksa langsung lokasi kejadian yang ternyata merupakan area belum siap digunakan dan dalam kondisi belum diserahterimakan ke pihak RSHS. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku terindikasi sudah direncanakan,” ujar Wamen PPPA.
Usai mengunjungi RSHS Bandung, Veronica bertolak ke UPTD PPA Jawa Barat dan Polda Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSHS. Bandung sekaligus memperkuat koordinasi.
Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rinto Prastowo, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga korban yang melapor.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap perkara-perkara yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak. Pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPPA dan Penasihat Khusus Presiden, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan,” ujar Rinto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....