DPR Pastikan Kaji Dugaan Pemecatan ASN Sepihak Kemendikti-Saintek

  • 20 Jan 2025 15:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta : Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons, terkait aksi demo pemecatan ASN di Kemendikti Saintek. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan, Parlemen segara mengkaji pemecatan ASN tersebut yang diduga dilakukan secara sepihak.

"Yang pertama, saya mendapatkan berita pada waktu sedang perjalanan ke Fraksi Partai NasDem. Tentunya kita akan pelajari (pemecatan ASN), kita akan kaji," kata Dasco saat ditemui awak media, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dasco mengatakan, pihaknya akan meminta Komisi X DPR segera memanggil Mendikti Saintek, Satryo S Brodjonegoro. Komisi X DPR perlu melakukan sejumlah evaluasi terhadap Kemendikti Saintek terkait pemecatan ASN tersebut.

"Dan tentunya nanti kita akan minta Komisi teknis yang terkait dengan Kementerian. Juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu," ucapnya.

Adapun sebelumnya terdapat aksi penyampaian pendapat di Gedung Kemendikti Saintek Jakarta terkait pemecatan ASN. Pemecatan mendadak terhadap pegawai Kemendikti Saintek bernama Neni Herlina diduga dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan secara mendadak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....