Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama Nataru

  • 17 Des 2024 17:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah menegaskan tidak ada tambahan cuti bersama pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.

Deputi Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak. Salah satunya usulan cuti bersama pada Jumat 27 Desember yang merupakan 'hari kejepit'.

Warsito mengingatkan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari. Sementara, cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari.

"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya. Sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/12/2024).

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Hari Raya Natal. Tujuannya, untuk memberikan tambahan waktu bagi umat Kristiani di Indonesia dalam merayakan Natal bersama keluarga.

Warsito menyampaikan fokus utama pemerintah menjelang Nataru adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi. Baik di jalur darat, laut, maupun udara.

"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital. Termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika 'rest area' membutuhkan," kata Warsito.

Selanjutnya, Warsito berharap tagline "Libur Seru Nataru" dapat berjalan lancar dan sukses. Dia juga berharap samangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat pasca merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....