Pemkab Deiyai MoU Bersama LAFKRSPRI Tingkatkan Akreditasi Puskesmas Dan RSUD

  • 28 Feb 2026 21:34 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Deiyai - Pemerintah Kabupaten Deiyai di bawah kepemimpinan Melkianus Mote resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas Republik Indonesia (LAFKRSPRI) di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Deiyai Fransina Rumbiak Mote, Direktur RSUD Waghete Frits Bukega, serta tim akreditasi kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan bahwa setelah penandatanganan kerja sama, pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan dukungan administratif dan penguatan kelembagaan, termasuk mekanisme hibah kepada yayasan yang nantinya berperan dalam mendukung pelaksanaan program.

"Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan proses akreditasi bagi 10 Puskesmas dan satu RSUD Pratama Deiyai pada tahun 2026.

Kerja sama tersebut bertujuan memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Deiyai memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien sesuai ketentuan nasional. Program ini juga mencakup tahapan pembinaan dan pendampingan sebelum proses penilaian resmi dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, pihak LAFKRSPRI menjelaskan bahwa saat ini tahap yang dilakukan adalah persiapan dokumen dan pemenuhan standar akreditasi. Tim pendamping dijadwalkan turun langsung ke Deiyai usai perayaan Idulfitri, dengan target kunjungan pada April 2026 untuk mengevaluasi kesiapan RSUD dan seluruh Puskesmas yang akan diakreditasi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, aman, dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah tersebut

Rekomendasi Berita