Rancangan HAP Pemerintah Daerah Segera Ditetapkan
- 28 Feb 2026 16:31 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, terus berupaya menyempurnakan Rancangan Harga Acuan Pembelian Pemerintah (HAPP) terhadap komoditas pangan lokal di wilayah Kabupaten Nabire.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, SP.,M.Si., dalam keterangannya Kepada RRI Sabtu 28 2026 menjelasakan bahwa selain Harga Acuan Pemerintah Pusat yang telah ditetapkan untuk bahan-bahan pangan, terutama komoditi pangan yang strategis seperti minyak goreng, beras maupun gula, namun pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk menetapkan Harga Acuan Pemebelian Pemerintah Daerah.
"Pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk menetapkan HAP Pemerintah guna Menstabilkan harga pangan di tingkat produsen, aturan ini bertujuan agar pembelian hasil tani di tingkat petani sesuai dengan standar, yaitu mengacu pada peraturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Menurutnya, sementara ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire telah melaksanakan penyusunan Harga Acuan Pembelian Pemerintah yang sudah memasuki tahapan penetapan Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.
"Target utama pada tahun ini, adalah Pemerintah Kabupaten Nabire sudah memiliki payung hukum yang jelas mengenai harga acuan tersebut, dengan tujuan untuk melindungi nilai komoditas lokal agar tetap kompetitif dan adil bagi semua pihak," tegas Yasor Sawo.
“Sehingga diharapkan stabilisasi harga pangan lokal di Kabupaten Nabire dapat terjaga sepanjang Tahun 2026. Hal ini juga diharapkan mampu memdorong gairah petani lokal untuk terus berproduksi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi daerah," tutupnya.