Pemprov-Pemkab Nabire Bahas Tata Kelola Anti Korupsi

  • 17 Jul 2025 01:35 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemkab Nabire menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahas tata kelola pemerintahan. Pertemuan ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025) siang, dibuka Gubernur Meki Nawipa.

Rakor turut dihadiri tim Komisi Pemberantasan Korupsi RI serta unsur Forkopimda dan pejabat lintas instansi vertikal. Tampak hadir juga kepala OPD, kepala pertanahan, hingga inspektorat se-wilayah administrasi Papua Tengah.

Gubernur menyampaikan apresiasi atas kolaborasi bersama KPK dalam rangka peningkatan sistem pencegahan korupsi daerah. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi hanya bisa dicapai lewat sinergi antar semua unsur pemerintahan.

Meki Nawipa menegaskan pentingnya aksi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) secara berkelanjutan. Ia menyebut area prioritasnya mencakup perencanaan, penganggaran, aset daerah, pajak, hingga pengadaan strategis.

Dalam rakor, Gubernur mengungkap skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Papua Tengah selama tahun 2024. Provinsi mencatat capaian 53%, namun sebagian besar kabupaten masih berada di bawah angka lima puluh persen.

Paniai menempati posisi tertinggi dengan 61%, lalu Deiyai 57%, Mimika 55%, Nabire 30%, dan Intan Jaya 26%. Data ini jadi perhatian penting untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan daerah ke depan.

Gubernur juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah dan PAD sebagai pemicu kerugian fiskal berulang. Ia mendorong OPD dan APIP tingkatkan kinerja pengawasan dan evaluasi secara serius dan terstruktur.

“Rakor ini bukan hanya formalitas, tapi pijakan bagi transformasi nyata demi tata kelola pemerintahan bersih,” ucapnya. Dengan resmi, ia membuka acara dan berharap hasil rakor diterapkan konsisten di seluruh Papua Tengah.

Rekomendasi Berita