BGN Klarifikasi Dana SPPG MBG Rp500 Juta per 12 Hari

  • 28 Feb 2026 12:32 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Badan Gizi Nasional (BGN) meralat pernyataan sebelumnya terkait alokasi anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut setiap SPPG akan menerima Rp500 juta per hari. Namun dalam keterangan terbarunya, Jumat 27 Februari 2026, Dadan menjelaskan angka tersebut merupakan rata-rata alokasi dana untuk periode 12 hari operasional, bukan per hari.

Menurutnya, dari total anggaran BGN sebesar Rp268 triliun, sebanyak 93 persen atau sekitar Rp240 triliun dialokasikan langsung ke SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

“BGN hadir menghadirkan pola baru, di mana 93 persen dana BGN itu disalurkan langsung ke SPPG-SPPG. Jadi, kalau ada dana Rp268 triliun, kurang lebih Rp240 triliun uang beredar dari Sabang sampai Merauke, dan setiap periode dua belas hari setiap SPPG menerima Rp500 juta,” ujar Dadan, dikutip dari Bloomberg Technoz.

Ia menegaskan model ini berbeda dari mekanisme sebelumnya, karena dana tidak disalurkan melalui pemerintah daerah.

“Saya kira ini adalah model baru, tidak ada satu rupiah pun uang yang disalurkan dari pusat ke daerah,” lanjutnya.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman terkait besaran dana yang dikelola masing-masing SPPG. BGN memastikan mekanisme penganggaran telah dirancang sesuai kebutuhan riil di lapangan, dengan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat di tiap wilayah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Pelaksanaannya melibatkan ribuan SPPG di berbagai kabupaten dan kota.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Rekomendasi Berita