Polres Aceh Barat Tuntaskan 9 Kasus Narkotika
- 22 Jan 2026 18:23 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Sepanjang Januari 2026, Polres Aceh Barat menuntaskan sembilan kasus narkotika yang kini siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Di tengah proses pemberkasan tersebut, Satresnarkoba kembali mengamankan dua orang terduga pengedar sabu dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, malam hingga Rabu dini hari di Kecamatan Johan Pahlawan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu rumah warga. Seorang pria berinisial D.A. (32) diamankan bersama barang bukti dua paket sabu seberat bruto 1,50 gram serta dua unit telepon genggam.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap edar,” kata AKP Shandy pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah yang sama. Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.00 WIB kembali mengamankan seorang pria berinisial F.M. (34), yang diduga sebagai pemasok.
Dalam penggeledahan di rumah F.M., polisi menemukan sabu seberat bruto 25,10 gram yang terdiri dari beberapa paket besar dan kecil, serta satu unit telepon genggam. Kedua pelaku diketahui saling terkait dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan.
AKP Shandy menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Selama Januari 2026, sebanyak sembilan laporan polisi kasus narkotika telah ditangani dan seluruhnya berada pada tahap akhir pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selain penindakan, Polres Aceh Barat juga mengedepankan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi di lingkungan masyarakat, sekolah, dan pesantren. Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.