KPPN Meulaboh Dampingi Pencanangan Zona Integritas Nagan Raya
- 17 Nov 2025 19:19 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh: KPPN Meulaboh melakukan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai upaya mendorong penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada deklarasi Pencanangan Zona Integritas Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Nagan Raya, Senin (17/11/2025).
Deklarasi diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Bupati Nagan Raya diikuti seluruh peserta. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pakta Integritas oleh pejabat struktural dari Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, mengatakan bahwa KPPN Meulaboh yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memiliki tanggung jawab moral untuk menularkan semangat integritas tersebut ke pemerintah daerah.

Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, Memaparkan materi Terkait Zona Integritas di Aula Bappeda Nagan Raya, Senin (17/11/2025). Foto RRI/ Irhamsyah
“Kami selaku unit kerja Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan Zona Integritas. Alhamdulillah hari ini kami bersama Pemda Nagan Raya telah melakukan pencanangan ZI,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Nagan Raya Canangkan Zona Integritas 2025
Ia menegaskan bahwa pencanangan tersebut tidak hanya bersifat formalitas dan seremonial belaka. Dalam setahun ke depan, KPPN Meulaboh akan mendampingi Pemkab Nagan Raya agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Tiga instansi yang menjadi fokus awal adalah DPMPTSP dan Disdukcapil sebagai unit wajib ZI menurut KemenPAN-RB, serta Inspektorat yang berperan sebagai pengampu dan motor penggerak implementasi ZI ke seluruh perangkat daerah.

“Tiga dinas ini akan menjadi pelopor. Dari sini kita harapkan semangat ZI dapat bergulir ke seluruh OPD sehingga implementasinya berjalan lancar,” tambah Linggo.
Ia juga berharap Pemkab Nagan Raya dapat konsisten menjaga komitmen integritas dalam jangka panjang, bahkan terus meningkat hingga mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun mendatang.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (IRBAN) IV, Sastira Eka Sari, S. STP., M. Si., CGCAE menyampaikan bahwa pencanangan ZI merupakan langkah awal menuju pemerintahan yang lebih bersih dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini tiga dinas telah kita tetapkan sebagai pelaksana Zona Integritas. Kami berharap mereka dapat memberi contoh dan bukti nyata, sehingga ZI tidak hanya menjadi seremoni tetapi benar-benar diimplementasikan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memperluas pembangunan Zona Integritas ke seluruh perangkat daerah secara bertahap sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.