UMKM Diminta Waspada Modus Penipuan Digital dalam Transaksi Online

  • 10 Mar 2026 09:50 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan digital yang dapat merugikan bisnis mereka. Hal ini seiring dengan semakin maraknya aktivitas jual beli yang dilakukan secara daring.

Founder Internet Cerdas Indonesia, Dr. Rahmad Saputra, mengatakan meningkatnya aktivitas transaksi online juga membuka peluang terjadinya berbagai modus penipuan digital. Karena itu, pelaku usaha perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah menjadi korban.

Menurutnya, salah satu modus yang kerap terjadi adalah penggunaan bukti transfer palsu yang dikirimkan kepada penjual. Cara ini dilakukan untuk meyakinkan penjual bahwa pembayaran telah dilakukan.

“Pelaku usaha harus selalu melakukan pengecekan langsung melalui mutasi rekening sebelum memproses pesanan. Langkah ini penting agar pelaku usaha tidak tertipu oleh bukti transfer yang dimanipulasi” kata Rahmad, Jumat 6 Maret 2026.

Selain itu, Ahmad juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan akun media sosial yang digunakan sebagai sarana promosi dan penjualan. Akun digital tersebut saat ini menjadi bagian penting dalam aktivitas bisnis UMKM.

Ia menyarankan pelaku usaha mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada setiap akun digital yang digunakan. Fitur ini dinilai mampu meningkatkan keamanan akun dari upaya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Rahmad, akun media sosial dan data pelanggan merupakan aset penting bagi bisnis yang harus dijaga dengan baik. Kehilangan akses terhadap akun tersebut dapat berdampak pada terganggunya aktivitas usaha.

Ia menambahkan dengan literasi digital yang baik, pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan penjualan. Di sisi lain, pemahaman tersebut juga membantu pelaku usaha melindungi bisnis dari berbagai risiko kejahatan digital.

Rekomendasi Berita