Mudik Aman, Polres Aceh Barat Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan dan Patroli

  • 12 Mar 2026 10:16 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Polres Aceh Barat menyatakan kesiapan dalam mengawal kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah melalui sejumlah program pelayanan bagi masyarakat. Salah satu layanan yang disiapkan adalah fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.IK, M.IK melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, AKP P. Martinus Ketaren, S.H., dalam wawancara melalui telepon pada program “RRI Meulaboh Menyapa”, Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Martinus Ketaren, layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa mudik.

“Polres Aceh Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa lebih aman ketika meninggalkan rumah,” ujar AKP P. Martinus Ketaren.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli rutin ke sejumlah kawasan pemukiman dan ruko yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Warga diminta membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan sah, seperti STNK serta identitas pemilik kendaraan.

Sementara itu, bagi warga yang menginginkan rumah atau ruko miliknya dipantau oleh petugas selama ditinggalkan mudik, cukup melampirkan surat keterangan dari Geuchik atau kepala desa setempat. Surat tersebut akan menjadi basis data bagi personel kepolisian dalam melakukan patroli wilayah secara berkala.

“Dengan adanya surat keterangan dari geuchik, personel kami dapat mengetahui rumah atau ruko yang sedang kosong sehingga patroli bisa dilakukan secara lebih terarah,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung pengamanan mudik, Polres Aceh Barat juga telah menyiapkan sedikitnya 100 personel yang akan disebar di berbagai titik strategis di wilayah hukum Aceh Barat. Personel tersebut bertugas mengamankan jalur lalu lintas, kawasan pemukiman, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan keamanan.

Selain pengamanan harta benda warga, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada keselamatan lalu lintas, terutama di sejumlah titik yang rawan kecelakaan.

“Personel akan disiagakan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melintasi wilayah Aceh Barat,” tambahnya.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Polres Aceh Barat juga telah menetapkan dua pos pengamanan utama, yakni Pos Bubon dan Pos Lantas. Kedua pos tersebut akan difungsikan sebagai pusat pemantauan arus kendaraan sekaligus tempat pelayanan dan informasi bagi masyarakat selama masa mudik.

Menurut AKP Martinus Ketaren, keberadaan pos pengamanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian apabila terjadi kendala di lapangan, termasuk kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Warga diminta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, mencabut regulator tabung gas, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik guna mencegah potensi kebakaran maupun tindak kriminalitas.

Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polres Aceh Barat berharap arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Rekomendasi Berita