Komisi III DPRK Merauke Gelar RDP Bahas Penertiban Antrean BBM Bersubsidi
- 10 Sep 2026 12:50 WIB
- Merauke
RRI. CO. ID, Merauke - Komisi III DPRK Kabupaten Merauke menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hiswana Migas, PT Pertamina, pengelola SPBU, asosiasi sopir truk serta sejumlah pihak terkait, Kamis 10 September 2026. RDP digelar menyikapi polemik antrean dan penertiban pembelian BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Merauke. Antrean kendaraan yang tidak tertib dinilai telah menimbulkan kemacetan serta keresahan bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRK Merauke, Pangki Silubun, mengatakan rapat tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi bersama agar persoalan antrean BBM dapat segera ditangani.
Menurutnya, hasil pembahasan dalam RDP akan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Kita tidak saling menyalahkan dan tidak membuat persoalan ini semakin gaduh. Kita mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan antrean BBM. Hasilnya akan kami buat dalam berita acara dan segera ditindaklanjuti kepada pemerintah daerah," ujar Pangki.
Pangki menegaskan, pembahasan harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sekaligus menciptakan mekanisme penyaluran yang tertib dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Merauke, Leonard Wijaya, menyampaikan bahwa persoalan antrean kendaraan di SPBU telah beberapa kali dibahas bersama pemerintah daerah. Namun, sejumlah kesepakatan yang pernah dibicarakan belum sepenuhnya mendapatkan tindak lanjut.
Ia mengatakan, kondisi antrean yang tidak teratur bahkan menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar SPBU.
"Setiap hari kami menerima keluhan dari warga sekitar. Karena itu kami meminta dukungan DPRK agar persoalan ini segera mendapatkan jalan keluar, termasuk bagaimana menata antrean dan mengatasi adanya dugaan pelangsiran BBM," katanya.
Leonard berharap RDP menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar bagi pengelola SPBU dalam melakukan penertiban di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....