Pertamina Usulkan Pembentukan Satgas Atasi Antrean dan Penyalahgunaan BBM

  • 10 Sep 2026 12:50 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke – PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Manager Papua Selatan dan Pegunungan mengusulkan pembentukan Tim Satgas Terpadu kepada Pemerintah Kabupaten Merauke. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan antrean panjang serta maraknya indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Sales Area Manager Papua Selatan dan Pegunungan, Andrew Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke, yang berlangsung di ruang rapat DPRK Merauke, Kamis 10 September 2026. Pihak Pertamina mengapresiasi inisiasi DPRK Merauke yang dinilai sebagai langkah positif untuk menghasilkan solusi konkret di lapangan.

Andrew memaparkan bahwa berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral yang dilakukan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Merauke, ditemukan berbagai modus kecurangan oleh oknum pelangsir. Modus tersebut meliputi penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, pelat nomor ganda, hingga metode "helikopter"—di mana pelaku menyedot BBM dari tangki mobil ke dalam galon-galon di dalam kabin menggunakan pompa penarik.

"Bahkan pada awal tahun lalu, terjadi insiden kebakaran nyata di SPBU Nowari akibat aktivitas pelangsir ini. Hingga kini SPBU tersebut masih ditutup untuk renovasi," ujar Andrew dalam paparannya.

Pertamina menegaskan bahwa kewenangan pihak SPBU terbatas hanya di dalam area operasional mereka, di mana personel marshall telah disiagakan untuk mengatur kendaraan. Oleh karena itu, dukungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas sangat dibutuhkan untuk menertibkan antrean kendaraan yang mengular di luar area SPBU.

Selain mengusulkan Satgas Terpadu, Pertamina juga menyarankan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati terkait pengaturan jam pelayanan operasional kendaraan, khususnya jenis truk, guna mengurai penumpukan kendaraan pada satu waktu. Skema pembatasan jam operasional ini dinilai sukses diterapkan di Kota Jayapura.

Terkait realisasi dan ketahanan Stok BBM di Merauke Dalam forum yang sama, Andrew menjelaskan bahwa pasokan BBM untuk Kabupaten Merauke yang didistribusikan melalui Fuel Terminal Pertamina di Gudang Arang saat ini berada dalam kondisi aman dan dipantau secara berkala agar tidak terjadi kekosongan.

Hingga Agustus 2026, Pertamina mencatat realisasi penyaluran BBM di Kabupaten Merauke telah mencapai: Pertalite: 15.124 kiloliter, Biosolar: 16.812 kiloliter, Minyak Tanah: 8.235 kiloliter. “ Berdasarkan tren konsumsi saat ini, kuota Pertalite diperkirakan masih mencukupi hingga akhir tahun. Namun, Pertamina memberikan catatan khusus bagi penyaluran Biosolar dan minyak tanah yang memerlukan pengawasan ketat dan pengendalian ekstra agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan,” ucapnya.

Merespons paparan tersebut, DPRK Merauke mendorong keterlibatan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi teknis, Bagian Hukum Setda, serta Kepolisian untuk mempertegas regulasi penertiban. DPRK Merauke berharap hasil RDP ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan aturan bersama, sehingga persoalan antrean BBM di Merauke tidak terus berulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....