DPR Papua Selatan Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK dan Tertibkan Aset Daerah
- 14 Agt 2026 06:27 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI, terkait efektivitas manajemen aset tahun 2024 hingga semester pertama 2025. Disamping hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025, Kamis 13 Agustus 2026.
Ketua DPR Papua Selatan Heribertus S. Silubun dalam sambutannya menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, LHP BPK RI atas efektivitas manajemen aset tahun 2024 sampai dengan semester pertama 2025 telah diserahkan secara resmi kepada DPR Papua Selatan di Kantor Perwakilan BPK RI Papua Selatan di Jayapura pada 19 Januari 2026.
Sementara itu, LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025 telah diserahkan kepada DPR Papua Selatan dalam rapat paripurna pada 18 Juni 2026. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, DPR Papua Selatan telah membentuk panitia khusus atau pansus untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi BPK RI.
Ketua DPR Papua Selatan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif dan transparan, khususnya terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, LHP BPK RI tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana akuntabilitas, transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah dapat diwujudkan.
Ia juga menegaskan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun kedua Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru merupakan kebanggaan bersama. Namun, capaian tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh pihak untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
| Baca juga: Pemprov Papsel Dorong Penguatan Pembangunan |
“Setiap catatan, rekomendasi maupun temuan BPK RI harus disikapi secara aktif dan konstruktif, sehingga temuan yang sama tidak kembali muncul dalam LHP berikutnya,” ucapnya.
Terkait pengelolaan aset, DPR Papua Selatan meminta perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk melakukan pendataan serta inventarisasi secara menyeluruh terhadap aset-aset yang berasal dari Provinsi Papua. Pengelolaan aset, menurutnya, harus memenuhi tiga aspek utama, yakni tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.
Heribertus Silubun berharap hasil pemeriksaan BPK RI dan kerja panitia khusus dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depan. " Saya mengajak seluruh pihak memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Papua Selatan dan Indonesia" Katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....