Pemprov Papua Selatan Terus Dorong Perdasi Pendidikan

  • 29 Apr 2026 05:22 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID,Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terus mendorong peraturan daerah provinsi (Perdasi) tentang penyelenggaraan pendidikan .Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno saat membuka kegiatan pendalaman substansi Raperda penyelenggaraan Pendidikan di Papua Selatan, Selasa 28 April 2026.

Agustinus Joko Guritno mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan pendidikan di provinsi itu kini sudah masuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pergub tersebut,bakal di dijadikan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) di provinsi ini.

Menurutnya Perdasi itu agar dapat benar-benar dilaksanakan sesuai asas manfaatnya dan bisa memajukan pendidikan di Papua Selatan. Diharapkan peraturan-peraturan yang dibuat hendaknya bermanfaat bagi pembangunan masyarakat di bidangnya masing-masing.

Agustinus menyebut, momentum ini merupakan kesempatan terbaik untuk menyelaraskan kembali dan bisa melihat pasal demi pasal dalam Perdasi tentang pendidikan di provinsi Papua Selatan. Perdasi ini, nantinya akan menjadi pedoman untuk provinsi dan empat kabupaten yang ada di provinsi Papua Selatan.

“Perdasi yang bakal dikeluarkan diharapkan benar-benar sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Tapi juga mengacu pada aturan perundang- undangan yang lebih tinggi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....