Polisi Jamin Keamanan Objek Vital Merauke
- 02 Apr 2026 06:38 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Dialog Interaktif Patroli Udara Pro 1 RRI Merauke menghadirkan narasumber dari kepolisian untuk membahas pengamanan objek vital. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 01 April 2026, dengan fokus pada peran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ipda Suroso, S.Sos.,M.M yang menjabat sebagai KBO Sat Pamobvit Polres Merauke. Ia menjelaskan bahwa tugas kepolisian mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh negara.
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menjadi dasar utama pelaksanaan tugas kepolisian. Peran tersebut mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Selain itu, ia juga yang menjadi dasar adalah Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2005 yang berkaitan dengan pengamanan objek vital nasional. Menurutnya, kepolisian berada di garis terdepan dalam menjaga objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ipda Suroso menegaskan bahwa pengamanan objek vital di wilayah Kabupaten Merauke berjalan dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak. Perusahaan seperti sektor energi, perbankan, dan instansi lainnya disebut sangat kooperatif dalam pelaporan.
Kerja sama ini dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, situasi keamanan dapat terjaga secara optimal dan kondusif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab pengamanan tidak sepenuhnya berada pada kepolisian. Sinergi antara aparat dan pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan objek vital.
Ipda Suroso juga menyoroti pentingnya keamanan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Stabilitas di sektor seperti pasar dan distribusi bahan bakar menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi tetap normal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....