Pemprov Dorong Perda Pengendalian Miras
- 17 Mar 2026 08:38 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Pemerintah Provinsi Papua Selatan berencana mendorong pembentukan peraturan daerah terkait pengendalian minuman keras. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa , Selasa, 17 Maret 2026.
Langkah tersebut akan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan. Di antaranya pemerintah kabupaten, tokoh adat, tokoh agama, akademisi serta aparat keamanan.
| Baca juga: Wagub Soroti Maraknya Miras di Papua Selatan |
“Kita akan panggil para bupati dan tokoh-tokoh untuk membuat kesepakatan bersama agar setiap kabupaten punya perda pengendalian miras,” ujar Paskalis Imadawa. Ia menyebut beberapa daerah sudah memiliki aturan tersebut.
Namun masih ada kabupaten yang belum memiliki peraturan serupa. Pemerintah provinsi ingin mendorong keseragaman kebijakan.
Menurutnya banyak kasus kriminal berkaitan dengan konsumsi alkohol. Hal tersebut terlihat dari berbagai kasus pidana yang terjadi.
Karena itu pemerintah menilai pengendalian miras harus dilakukan secara sistematis. Kebijakan daerah dinilai menjadi salah satu solusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....