Polisi Amankan Warga Mabuk Bawa Parang
- 10 Feb 2026 06:23 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Personel Polsek Merauke Kota bergerak cepat menangani laporan masyarakat mengenai seorang pria dalam kondisi mabuk yang membawa alat tajam. Kejadian tersebut berlangsung di Simpang Jalan Para Komando-Ermasu pada Minggu (8/2/2026).
Laporan tersebut pertama kali diterima oleh piket Pamapta Polres Merauke sebelum diteruskan ke jajaran Polsek Kota untuk ditindaklanjuti. Pria tersebut dilaporkan telah memalak warga, menghambat lalu lintas, dan bahkan sempat mengayunkan parang ke arah pengendara sepeda motor.
| Baca juga: Peran Humanis Bhabinkamtibmas di Kampung |
“Kejadian tersebut terjadi di simpang tiga Jalan Parakomando. Saat itu, personel kami dengan cepat merespons laporan dan berhasil mengamankan terlapor dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Personel juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dibawa,” jelas Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, S.H., yang bertindak atas nama Kapolres Merauke.
Aksi pengayunan parang ke arah pengendara motor sempat membuat warga sekitar panik dan mengganggu aktivitas di lokasi tersebut. Respons cepat polisi bertujuan mencegah eskalasi kejadian yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.
| Baca juga: Peran Bhabinkamtibmas Jaga Kamtibmas |
Setelah berhasil ditenangkan, pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pengamanan ini juga dilakukan guna mencegah terulangnya tindakan serupa yang tidak diinginkan.
Kapolsek AKP Susanto Bakri, S.H., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kepada masyarakat Kabupaten Merauke senantiasa dihimbau agar melaporkan segera setiap kejadian ke Polres Merauke,” pungkasnya. Dengan respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan dan kembali kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....