Peran Bhabinkamtibmas Jaga Kamtibmas
- 12 Mar 2026 06:10 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Program dialog patroli udara Pro 1 RRI Merauke, Rabu 12 Maret 2026 membahas peran aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kampung maupun kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas Satuan Binmas Polres Merauke, Ipda Sudoko, S.H menjelaskan pentingnya keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat.
Menurut Iptu Sudoko, istilah Bhayangkara saat ini memiliki pemaknaan yang lebih luas. Ia menyebut bahwa dalam konteks tugas pembinaan masyarakat, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat kampung maupun kelurahan. Karena itu, kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga.
Iptu Sudoko menambahkan bahwa tugas pokok Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga aktif berada di tengah masyarakat untuk mendengar dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
| Baca juga: Sinergi Polisi dan Warga Jaga Pos Kamling |
“Bhabinkamtibmas adalah pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Perannya sangat penting karena menjadi ujung tombak di masyarakat,” ujar Iptu Sudoko.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor polisi jika menghadapi persoalan. Bhabinkamtibmas dapat ditemui langsung di lingkungan tempat tinggal warga untuk membantu memediasi masalah yang ada. Selain itu, penyelesaian masalah juga dapat dilakukan di rumah tokoh masyarakat atau ketua RT setempat sebagai bentuk pendekatan yang lebih dekat dengan warga.
Iptu Sudoko menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan selama memungkinkan. Namun, apabila persoalan tidak dapat diselesaikan dengan cara tersebut, maka proses penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....