Polres Merauke Ungkap Peredaran Ganja Ilegal
- 23 Jan 2026 12:58 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan seorang tersangka dan menyita puluhan gram ganja kering dalam sebuah operasi penyelidikan. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan.
Penindakan itu dilaksanakan pada Minggu malam lalu di Jalan Pembangunan, Merauke. Tim Opsnal menangkap seorang pria berinisial R.L. yang diduga membawa narkotika menggunakan sebuah kendaraan roda empat.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho Satrio, S.I.K., menjelaskan bahwa setelah penangkapan, dilakukan pengembangan dengan menggeledah mobil dan rumah kontrakan tersangka di Jalan Lampu Satu. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti.
| Baca juga: Alur Pengaduan Dugaan Tindak Pidana |
“Total berat ganja yang disita adalah 258,84 gram, yang diduga berasal dari Perbatasan Negara PNG,” kata Kasat Narkoba Polres Merauke.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 427 linting ganja siap edar, satu kaleng bekas rokok yang diisi ganja, serta satu bungkus plastik berlabel tequila yang juga berisi ganja kering. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka R.L. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
| Baca juga: Polisi Ajak Warga Jaga Objek Vital |
AKP Rachmad menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika. Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif.
“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Merauke. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di tempat tinggal masing-masing guna dilakukan tindakan tegas,” imbaunya.
Dalam pernyataan penutupnya, Kasat Narkoba menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini memiliki dampak yang sangat signifikan bagi masa depan daerah.
“Akhirnya dikatakan dengan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja ini telah menyelamatkan seribu generasi penerus bangsa,” pungkas AKP Rachmad Ridho Satrio.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....