OPD Diminta Kooperatif Tentang Pelaporan Kepada BPK
- 15 Apr 2025 06:32 WIB
- Merauke
KBRN, Merauke : Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan diminta kooperatif dalam memberikan pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa dalam rapat bersama para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan BPK RI di Kantor Gubernur Papua Selatan,Senin (14/4/2025).
"Saya mau tekankan kita harus kooperatif, perlu diperlihatkan oleh pimpinan OPD dan staf yang dimintai keterangan lebih khusus bendahara. Kita harus masuk Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"ungkap Wagub Paskalis Imadawa.
Ia juga minta agar kendaraan dinas dari masing-masing OPD yang digunakan dapat dipertanggung jawabkan. Jangan ada ketika pegawai pindah ke instansi lain, kendaraan dinasnya juga ikut pindah.
Wakil Gubernur Paskalis juga minta BPK RI perwakilan Papua Selatan membantu pihaknya dalam manjemen keuangan yang baik mengingat masa pemerintahan saat ini yang masih baru.
| Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Objek Vital Merauke |
“Saya harap kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Papua Selatan, Amin Abad Bangun bantu kami karena masih baru, kami siap untuk dikoreksi,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI di Papua Selatan, Amin Abad Bangun mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan memang baru, tetapi Pemeriksaan BPK bukan barang baru. Bangun mengapresiasi Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, ada niat pengelolaan dana secara baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....