Perda Adat Perkuat Perlindungan Lingkungan Mappi
- 18 Jun 2026 09:28 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Pemerintah Kabupaten Mappi terus mendorong pengesahan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Regulasi tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga lingkungan hidup dan sumber daya alam di wilayah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mappi, Silvio Jamlean, mengatakan masyarakat adat merupakan pihak yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan, rawa, dan berbagai kekayaan alam. Karena itu, perlindungan hak masyarakat adat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup sangat erat kaitannya karena semua kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan pada akhirnya kembali kepada masyarakat adat," ujarnya dalam dialog interaktif RRI Merauke, Senin, 15 Januari 2026.
Menurut Silvio, setiap kegiatan pembangunan maupun investasi yang masuk ke wilayah adat harus melibatkan masyarakat setempat. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak-hak adat tetap dihormati dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ia menilai wilayah yang masih dikelola berdasarkan nilai-nilai adat umumnya memiliki tingkat kelestarian lingkungan yang lebih baik. Kondisi tersebut juga masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah adat di Kabupaten Mappi.
Pemerintah berharap pengesahan perda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam melindungi hak ulayat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....