Satresnarkoba Merauke Razia Produksi Sopi, Barang Bukti Diamankan
- 30 Sep 2026 13:44 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke melaksanakan razia dan patroli terhadap dugaan tempat produksi serta peredaran minuman lokal jenis sopi di Kabupaten Merauke. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIT.
IPTU M. Zen Fahrurrozi Ikhsan, S.Tr.K. Kasatresnarkoba Polres Merauke menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai sebuah rumah warga di Jalan Tidore Gang Felubun yang diduga digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis sopi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi.
| Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Sopi Ilegal |
Petugas menemukan sejumlah minuman lokal jenis sopi yang diduga siap diedarkan serta berbagai peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga galon berukuran 15 liter berisi sopi, sembilan jerigen berukuran 5 liter berisi sopi, dua kompor Hock masing-masing 16 dan 32 sumbu, dua dandang modifikasi sebagai alat penyulingan, tiga ember berukuran sedang, serta satu drum modifikasi berukuran besar yang digunakan sebagai alat penyulingan.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan atau diamankan terduga pelaku maupun saksi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Merauke untuk proses penanganan lebih lanjut.
| Baca juga: Razia Miras di Kampung Tof-Tof |
IPTU M. Zen Fahrurrozi Ikhsan mengatakan, razia dan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran minuman keras lokal jenis sopi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Satresnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan patroli dan razia di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun peredaran sopi.
Polres Merauke juga mengimbau masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi dan peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing.
Penulis: Reisa Y. N.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....