Polisi Musnahkan Tujuh Liter Miras Sagero
- 26 Mei 2026 08:16 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Polsek Okaba bersama Koramil, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Okaba menggelar razia minuman keras lokal jenis sagero. Kegiatan ini menyasar perkebunan kelapa milik warga di Kampung Okaba, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke.
Perkebunan kelapa tersebut kerap dijadikan lokasi pembuatan sagero. Tim gabungan kemudian menyisir perkebunan bagian timur dan barat Kampung Okaba.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah titik pembuatan miras sagero. Beberapa mayang pohon kelapa yang digunakan sebagai media penampungan langsung diturunkan oleh petugas.
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Okaba Ipda Sewang tersebut, aparat berhasil mengamankan 12 mayang pohon kelapa. Petugas juga menemukan berbagai wadah penampung sagero.
Kapolsek Okaba Ipda Sewang menyatakan bahwa sebanyak 7 liter sagero yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah peredaran lebih lanjut di tengah masyarakat.
Razia ini diikuti oleh Kepala Kampung Okaba serta 10 anggota gabungan dari Polsek Okaba, Koramil Okaba, dan Polisi Adat. Kegiatan tersebut merupakan upaya Polsek Okaba dalam menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Okaba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....